BUALBUAL.com - Sebanyak 22 ribu pohon kelapa milik masyarakat di Desa Tanjung Simpang mati akibat proses replanting (peremajaan lahan) yang dilakukan oleh PT Tabung Haji Indo Plantation (PT THIP). Kejadian ini menimbulkan keresahan di kalangan warga, mengingat kelapa merupakan salah satu sumber utama mata pencaharian mereka.
Proses replanting ini dilakukan oleh PT THIP dengan tujuan meningkatkan produktivitas lahan perkebunan kelapa sawit. Namun, dampaknya ternyata merugikan warga yang menggantungkan hidupnya pada hasil panen kelapa. Banyak pohon kelapa yang mati akibat aktivitas tersebut, sehingga para petani mengalami kerugian besar.
Sebagai bentuk tanggung jawab, PT THIP sepakat untuk memberikan ganti rugi kepada masyarakat yang terdampak. Meski demikian, beberapa warga masih berharap ada solusi jangka panjang agar kejadian serupa tidak terulang.
"Kami bersyukur ada ganti rugi, tapi yang kami butuhkan adalah kepastian agar lahan kami tidak terdampak lagi ke depannya," ujar salah satu warga setempat.
Pihak PT THIP sendiri menyatakan komitmennya untuk terus berkoordinasi dengan masyarakat dalam setiap program replanting yang akan dilakukan di masa mendatang. Mereka juga berjanji akan lebih berhati-hati agar tidak merugikan warga sekitar.
Kasus ini menjadi pelajaran bagi perusahaan dan masyarakat untuk lebih memperhatikan dampak lingkungan dan ekonomi dalam setiap kebijakan yang diambil, terutama yang menyangkut mata pencaharian warga setempat.