Anggota DPRD Kepri Kritik Kebijakan Publikasi Pemko Tanjungpinang

Kamis, 07 Januari 2021

BUALBUAL com - Anggota DPRD Kepulauan Riau (Kepri), Lis Darmansyah mengkritik kebijakan publikasi Pemko Tanjungpinang. Karena dalam rilis berita Wali kota Tanjungpinang ziarah makan dalam rangka HUT Tanjungpinang ke 237 tahun yang tidak menyebutkan kehadiran Ketua DPRD Tanjungpinang.

Padahal menurut Lis, Ketua DPRD Kota Tanjungpinang Yuniarni Pustoko Weni ikut saat ziarah makam, Selasa (6/1/2021) malam tersebut. 

Seharusnya, kata Lis, setiap kegiatan kenegaraan mulai dari tampilan informasi baik dalam bentuk baleho atau pun sebagaimananya, harus ditampilkan para pejabat daerahnya, seperti, Wako dan Ketua DPRD Tanjunginang.

“Coba suruh mereka baca UU nompr 9 tahun 2010 tentang keprotokoleran, duduk pejabat saja di atur dalam undang undang,” kata Lis, Selasa (6/1/2021).

Politisi PDI-P ini pun melanjutkan, dalam mengganti kain makam, seharusnya di rilis pemerintah yang dibagikan ke media-media menyebutkan kebiasaan bersama Wali kota dan Ketua DPRD.

“Mengganti kain makam itu selalu bersama Wali kota dan Ketua DPRD. Biar tahu bahwa pemerintahan itu terdiri dari pemerintah daerah dan Lembaga DPRD. Ada apa kok nafsu sekali sampai kehadiran Ketua DPRD pun hilang, disengaja atau tidak merekalah yang tahu. Forkopimda itu kan yang hadir banyak, itu baru profesional namanya, ini pemerintahan bukan perusahaan,” kesal Lis.

Selain itu, Lis mengatakan, jangan pernah menyederhanakan suatu permasalahan yang sudah ada aturan keprotokolerannya. Dia mencontohkan seperti peringatan HUT Proklamasi Kemerdekaan RI. Irup Kepala Daerah yang membacakan Teks Proklamasi itu Ketua DPRD.

“Saya sampaikan begini bukan karena Ketua DPRD itu istri saya, tetapi harus mengikuti kaedah-kaedah protap baku yang sudah ada,” kata Lis.