Begini Kata Wako Firdaus Terkait Beberapa RW di Pekanbaru Tolak Sembako untuk Warga Terdampak Covid-19

Ahad, 26 April 2020

BUALBUAL.com - Beberapa tempat di Kota Pekanbaru menolak pemberian sembako dari Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru. Alasannya, bantuan yang diserahkan tidak sesuai dengan data yang diserahkan pihak RW melalui kelurahan.

Seperti di Kelurahan Tanah Datar, Kecamatan Pekanbaru Kota. Ada tujuh RW yang menandatangani berita acara penolakan bantuan bagi warga terkait wabah Virus corona atau Covid-19 itu.

Menanggapi itu, Juru Bicara Umum Covid-19 Kota Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut mengaku sudah mendapatkan informasi terkait penolakan itu. Namun Ia akan memastikan lagi laporan dari camat dan lurah.

"Memang ada beberapa informasi (penolakan dari RT), tapi belum bisa kita pastikan. Kita minta dulu sama camat dan lurah, laporannya seperti apa," kata Ingot, Ahad (26/4/2020).

Ingot menjelaskan, jika penolakan itu lantaran jumlah warga penerima bantuan tidak sesuai dengan yang diusulkan, maka RT dan RW juga harus paham bahwa penerima bantuan saat ini merupakan warga terdampak Covid-19, yang terdaftar sebagai penerima Beras Cadangan Pemerintah (BCP) sebanyak 100 ton.

Ia menjelaskan, penerima BCP ini merupakan warga miskin terdampak di luar atau tidak mendapatkan program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Program Keluarga Harapan (PKH) dan BLT Covid yang ditanggung secara langsung oleh Pemerintah Pusat melalui Kementerian Sosial.

"Jadi masyarakat kita ini ada yang masuk ke PKH, BPNT dan BLT Covid. Mereka ini semua dibantu melalui APBN dan tidak boleh lagi kita bantu. Makanya yang dibantu pemerintah kota melalui BCP hanya 15 ribu KK lebih," jelas Ingot.

Ia juga menyampaikan, masyarakat yang belum mendapatkan bantuan itu, bisa jadi terdaftar di data penerima PKH, BPNT dan BLT covid.