KUINDRA- Guna mencegah dan menanggulangi terjadinya Kebakaran hutan dan lahan, Polsek kecamatan Kuala Indragiri (Kuindra) mensosialisasikan bahaya Karhutla di balai desa Teluk Dalam kecamatan Kuindra,senin(27/11/2023).
Turut hadir pada kegiatan tersebut camat Kuindra Ahmad Riadi yang diwakili oleh Sekcam Kuindra Suhaimi,Kapolsek Kuindra AKP Suwandi, B, Danramil 04/Kuindra diwakili Serma Suhaidi,kepala desa Teluk Dalam H Irham,ketua Tim Penggerak PKK Kuindra, pengurus PKK,para RT dan RW se- desa Teluk Dalam serta tokoh masyarakat.
Kapolsek Kuindra AKP Suwandi pada saat memberikan materi menyampaikan upaya pencegahan Karhutla,penanggulangan jika terjadinya Karhutla dan dampaknya.
Karhutla,kata AKP Suwandi sangat sangat berdampak pada lingkungan,dimana dapat merusak ekosistem dan kesehatan masyarakat.
"Pembakar hutan dan lahan kini dianggap sebagai tindak pidana serius,pelaku dapat diancam dengan hukuman pidana,"tegasnya.
Untuk itu Kapolsek menghimbau kepada masyarakat untuk senantiasa membuka lahan dengan cara tidak membakar.
"Salah satu upaya mencegah terjadinya Karhutla adalah dengan tidak membuka lahan dengan membakar baik itu lahan pertanian maupun perkebunan,"kata Kapolsek Kuindra AKP Suwandi,saat memberikan sosialisasi.
Melalui sosialisasi tersebut Kapolsek Kuindra AKP Suwandi mengharapkan kesadaran masyarakat terkait bahaya yang akan menimpa jika terjadinya Karhutla.
"Semoga dengan sosialisasi ini masyarakat kita mengerti dengan akibat yang ditimbulkan dari karhutla,sehingga para masyarakat tidak membuka lahan dengan cara membakar,"pungkasnya.