Dishub Riau Tambah Pos Chek Point di Perbatasan

Kamis, 02 Juli 2020

BUALBUAL.com - Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Riau kembali menambah posko chek point di daerah perbatasan yang ada di Riau. Penambahan tersebut dalam rangka meningkatkan pengendalian serta ansipasi penularan Covid-19 kembali masuk ke Riau.

Informasi tersebut disampaikan Sekretaris Dishub Riau, Raja Saspi Kurniawan, pada kompresi pers penanganan Covid-19, Kamis (2/7/2020) di Posko Covid-19 Riau, Pekanbaru.

Dikatakanya jika posko chek point yang ditambah tersebut berada di daerah Kabupaten Rokan Hulu tepatnya di Kecamatan Tambusai yang berbatasan dengan Sumatera Utara (Sumut).

"Penambahan posko chek point ini sesuai pertimbangan dan juga sesuai pengalaman jika di daerah perbatasan ini termasuk rawan karena  jalan lintas yang tidak hanya ke Riau," katanya. 

Ia juga menegaskan, sesuai penindakan oleh petugas di perbatasan, hingga saat masih banyak pelanggaran yang dintemukan petugas di perbatasan. Yaitu terkait penerapan protokol kesehatan pada penumpang kendaraan, baik ditingkat penggunaan masker maupun pada physical distancing dan sosial distancing. 

"Jumlah pelanggaran tersebut mencapai ribuan kasus yang sebelumnya sudah di berikan tindakan seperti teguran dan juga meminta putar balik sesuai penegasan yang disampaikan gugus tugas sebelumnya, ujarnya.

Dengan adanya penambahan posko chek point ini katanya, jumlah chek point di  perbatasan daerah Riau saat ini sudah berjumlah sebanyak 6 posko yang sebelum hanya 5 posko. Sedangkan untuk personilnya  berjumla sekitar 23 personil yang terus berjaga setiap hari.

"Personil yang bertugas di posko chek point ini juga merupakan petugas gabungan dari, Dishub sendiri, TNI, Polri, Satpol PP dan lainya yang jugadari masing-masing daerah" ujarnya

Lebih jauh ia berharap, dengan terus ditingkatkannya pengamanan di aerah perbatasan ini, penularan Covid-19 di Riau bisa di cegah dengam maksimal. Terutama dari penularan orang yang masuk ke Riau

"Perbatasan ini akan terus dijaga ketat, sesuainarahan sebelumnya untukntahap ini masih akan dilakukan sampai Agustus 2020. Yang pasti dengan pemberlakukan ini kita bisa mengawasi dan mencegah bertambahnya penularan Covid-19 di Riau," tuturnya.