Final KPUD Inhil Tetapkan Panataan Pemilihan DPRD Dari 6 Dapil Menjadi 7 Dapil Tahun 2019

Kamis, 08 Februari 2018

Bualbual.com, KPUD Gelar Rapat Keordinasi penataan daerah pemilihan dapil, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), pemilihan umum tahun 2019. Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah KPUD  Kabupaten Inhil Ustadz Suhaidi Mengatakan Kabupaten Inhil ada perubahan atau penambahan dapil pada pemilihan umum tahun 2019 Nanti. BUAL nya. 07/02/18 Adapun perubahan penataan wilayah dapil tersebut dari enam menjadi tujuh yaitu: Di Antaranya: Indragiri Hilir 1/Dapil 1 -Tembilahan - Tembilahan Hulu Jumlah Kursi: 8. Indragiri Hilir 2/Dapil 2 - Tempuling - Kempas Jumlah Kursi: 5. Indragiri Hilir 3/Dapil 3 -Gaung Anak Serka -Gaung -Batang Tuaka Jumlah Kursi: 6. Indragiri Hilir 4/Dapil 4 -Pelangiran -Mandah Jumlah Kursi: 5. Indragiri Hilir 5/Dapil 5 -Pulau Burung -Kateman -Teluk Belengkong Jumlah Kursi:5. Indragiri Hilir 6/Dapil 6 -Enok -Kuala Indragiri -Tanah Merah -Concong Jumlah Kursi:6. Indragiri Hilir 7/Dapil 7 -Reteh -Keritang -Kemuning -Sungai Batang Jumlah Kursi:10. Jumlah Total: 45 kursi dari 7 dapil pada tahun 2019 " Mengingat akan banyaknya penduduk yang awalnya dapil 1 ialah kecamatan Tembilahan, Tembilahan Hulu, Tempuling, Kempas. Maka dari itu dapil 1 ini kami pecah menjadi 2 dapil yaitu dapil 1 dan dapil 2," ucap Ust Suhaidi. Serta, penetapan dapil yang tertera di atas tinggal menunggu hasil keputusan dari KPU RI pada tanggal 23-02-2018 mendatang, dan penetapan dapil tersebut tetap akan di pecah menjadi 7 dapil.***(BB.C)