Irjen Muhammad Iqbal Resmi Jabat Kapolda Riau

Rabu, 29 Desember 2021

BUALBUAL.com - Serah terima jabatan (Sertijab) Kapolda Riau, dari Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi kepada Irjen Pol Muhammad Iqbal, digelar hari ini Rabu (29/12/2021) di Mabes Polri Jakarta.

Hal ini dibenarkan Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto.

"Iya sertijab Kapolda Riau dilaksanakan hari ini pukul 10.00 WIB di Mabes Polri," ujar Kabid Humas.

Lanjut dia, kegiatan Sertijab bersama beberapa Kapolda dipimpin langsung Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

Ditanya untuk kegiatan pisah sambut di Riau, Sunarto mengatakan akan berlangsung awal tahun 2022. Sebagaimana diketahui, jabatan Kapolda Riau berganti. Pejabat sebelumnya, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, dipromosi jadi Asops Kapolri.

Posisinya digantikan Irjen Pol Muhammad Iqbal yang 'pulang kampung' ke Bumi Lancang Kuning.

Sebagaimana Surat Telegram yang beredar, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, melakukan mutasi terhadap sejumlah Perwira Tinggi (Pati) Polri.

Surat Telegram itu bernomor ST/2568/XII/KEP/2021 Tanggal 17 Desember 2021, yang ditandatangani AS SDM, Irjen Wahyu Widada atas nama Kapolri.

Salah satunya yang dimutasi adalah Irjen Pol Muhammad Iqbal. Jenderal bintang dua ini mendapat jabatan baru sebagai Kapolda Riau.

Irjen Iqbal yang sebelumnya menjabat Kapolda NTB ini, menggantikan Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, yang diamanahi jabatan strategis sebagai Asops Kapolri.

Bagi Irjen Iqbal, Riau bukanlah daerah yang baru. Karena dulunya, pria kelahiran Palembang, 4 Juli 1970 silam ini, pernah mengemban sejumlah jabatan di jajaran Polda Riau.

Antara lain, Irjen Iqbal pernah menjabat sebagai Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, Wakapolres Dumai, dan Koorspri Kapolda Riau.

Sementara itu, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, diketahui telah menjabat sebagai Kapolda Riau sekitar 2 tahunan.

Banyak pencapaian dan keberhasilan yang diukir Irjen Agung selama menjabat sebagai Kapolda Riau.

Salah satunya, adalah menciptakan Aplikasi Dashboard Lancang Kuning, yang akhirnya menjadi aplikasi nasional, karena turut diadopsi oleh sejumlah Polda lainnya di Indonesia.

Aplikasi ini berguna untuk memantau situasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), serta beragam hal lainnya.

Terbukti, sejak hadirnya aplikasi ini pada awal tahun 2020, Provinsi Riau tak lagi menjadi 'langganan' bencana kabut asap akibat Karhutla, seperti pada tahun-tahun sebelumnya.