Kembali Ketua KONI Bengkalis Diperiksa Pidsus Kejaksaan Negeri

Senin, 03 Mei 2021

BUALBUAL.com – Nampaknya, Kasus dugaan penyelewengan dana hibah di Komite Olahraga Nasional (KONI) Kabupaten Bengkalis terus bergulir.

Kejari Kabupaten Bengkalis kali ini giliran Ketua KONI Darma Firdaus Sitompul mejalani proses pemeriksaan ke 2 oleh penyidik Pidana Khusus, dari informasi yang berkembang diketahui kali ini dalam agenda pemintaan perlengkapan keterangan.

Dalam keterangan, Darma Firdaus Sitompul, Khairul Majid, SH, ada mengutarakan, usai pemeriksaan menyebutkan pemeriksaan lanjutan ini masih sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi dana hibah KONI Bengkalis tahun 2019. 

Tahun 2019 tersebut KONI Bengkalis mendapat dana hibah dari APBD Bengkalis sebesar Rp 12 miliar.

"Masih sebagai saksi," kata Khairul Majid di ruang Pidsus Kejaksaan Negeri Bengkalis, pada awak media Senin siang (3/5).

Ditambahkan Khairul, Pemeriksaan Klien kami Terkait dugaan Korupsi Dana Hibah Koni Bengkalis maka dari itu dimintai keterangan sebagai saksi oleh penyidik Pidana Khusu (Pidsus) Kejaksaan Negeri.

Pemeriksaan Ketua Koni Bengkalis tersebut sebagai penyidik yaitu Frengki Hutasoit dan dibantu oleh Doli Novaisal diruang Pidsus Kejaksaan Negeri Bengkalis.

Terkait dugaan tersebut beberapa pengurus Cabor dan pengurus KONI dimintai keterangan sebagai saksi oleh penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri.

Perkara dugaan korupsi dana hibah KONI Bengkalis sebelumnya ditangani Krimsus Polda Riau. Namun, perkaranya tidak sampai kepenyidikan. 

Namun, penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri Bengkalis berhasil menemukan alat bukti yang cukup untuk naik kepenyidikan. Sampai berita ini dirilis, pemeriksaan terhadap Daram Fidaus atau akrab disapa Ucok masih berlangsung.