Ketua Komisi II DPRD Inhu Gelar RDP Bahas Sengketa Lahan seluas 370 H, Dikawal Ketat oleh LLMB

Kamis, 17 April 2025

BUALBUAL.COM INHU- Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Indragiri Hulu, Arsadi memimpin langsung Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait kasus sengketa lahan antara warga dan pihak Perusahaan SBL.

Rapat ini digelar di ruang rapat DPRD dan mendapat pengawalan ketat dari Lembaga Laskar Melayu Bersatu (LLMB) kamis 17/4/2025. Juga terlihat puluhan personil kepolisian dalam Pengawalan. RDP ini menghadirkan Kabag Tapem, Kadisbun, PT SBL, Kesbangpol, Camat Rengat, dan Kelompok tani.

Dalam rapat tersebut, warga menyampaikan keluhan mereka atas klaim sepihak dari pihak perusahaan yang diduga tidak memiliki dasar hukum yang kuat.

Ketua Komisi II, Arsadi menegaskan bahwa DPRD akan bersikap netral namun tegas dalam menengahi persoalan ini.

“Kami tidak ingin ada masyarakat yang dirugikan. Kami minta semua pihak menunjukkan bukti kepemilikan dan mengikuti prosedur hukum yang berlaku,” ujarnya.

"Kami sangat megapresiasi LLMB boleh ikut mengawal RDP dan menciptakan situasi aman dan kondusif," katanya.

Hadirnya LLMB dalam rapat ini sebagai bentuk dukungan moral dan pengawalan terhadap aspirasi masyarakat adat Melayu.

Raja Abdul Azis Panglima LLMB Inhu menyatakan bahwa lembaganya akan terus mengawal proses ini hingga masyarakat mendapatkan keadilan.

“Ini tanah Melayu, kami tidak ingin ada keributan atau yang melukai hati rakyat. LLMB berdiri disini tidak  memihak kepada siapapun, intinya persoalan ini bagaimana cepat terselesaikan” tegasnya.

Dikatakan, kehadiran LLMB meminta kepada perintah agar menentukan arah nasip masyarakat dan letak HGU yang dimaksud oleh perusahaan.

"LLMB meminta kepada semua pihak agar persoalan yang terjadi cepat terselesaikan untuk mencegah pertumpahan darah," tegas panglima.

RDP ditutup dengan kesepakatan bahwa pihak DPRD akan menyurati kepada pihak terkait, termasuk pemerintah Daerah secepatnya akan turun kelapangan untuk cek lokasi.