BUALBUAL.com - Persoalan di Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) memasuki babak baru. Kepengurusan LAMR versi Mubes Dumai, mendaftarkan nama serta logo LAMR ke Dirjen Hak Kekayaan Intelektual (Haki).
"Ada pihak lain yang mengaku LAMR, dan menggelar Mubeslub. Kita mengingatkan, jangan lagi pakai nama LAMR karena nama beserta logo, kita sudah terdaftar di Kemenkumham melalui Dirjen Haki. Karena diganggu-ganggu inilah makanya kita daftarkan," kata Ketua DPA LAM Riau, Tan Sri Syahril Abubakar, Jumat (27/5/2022).
Jika kubu Mubeslub tetap menggunakan 'merek dagang' atas nama LAM beserta logonya, maka pihaknya tak segan akan melaporkan ke pihak berwajib.
"Bagi kami LAM ini sudah final. Karena saya sudah didukung sembilan peserta Mubes diatas materai dengan salah satu item, bahwa dukungan itu final dan mengikat waktu kita akan menggelar mubes. Maka, jika masih mengganggu, kita akan ke pengadilan," ancamnya lagi.
Syahril mengatakan, pemerintah melalui Permendagri nomor 52 tahun 2007 mengeluarkan bahwa pemerintah wajib memfasilitasi lembaga adat dan keraton. fasilitas ini adalah sarana dan prasarana.
"Apalagi sudah ada Perda, makanya tak ada pihak manapun yang bisa mengusir LAM dari Balai Adat Melayu. Karena memang dibuat untuk LAM yang sah. Di zaman Gubernur Imam Munandar dibentuk LAM. Di era pak Rusli Zainal itu dibuatkan Perda-nya," cakapnya lagi.
Terkait persoalan administrasi perpanjangan izin per lima tahun, pihaknya sudah mengajukan dari bulan Januari, tapi Dinas Kebudayaan Provinsi Riau belum memberi jawaban. Maka, Syahril mengingatkan Kadis Kebudayan harus menunjukkan hal yang profesional.
"Anggaplah kemarin karena masa jabatan kita mau berakhir. Tapi, hari ini periode kita sudah jelas, 2022 sampai 2027 itu pimpinan LAM itu ada di saya, Tan Sri Rusli Ahmad dan Tan Sri Khairul Zainal. Pengurusnya sudah jelas," tukasnya.
Sebagaimana diketahui saat ini terjadi dualisme kepengurusan LAMR. Pihak yang satunya lagi adalah kubu Datuk Raja Marjohan Yusuf sebagai Ketua Majelis Kerapatan Adat (MKA) dan Datuk Seri Taufik Ikram Jamil sebagai Dewan Pimpinan Harian (DPH) LAMR, yang terpilih pada Mubes Luar Biasa. Kubu ini telah dikukuhkan oleh Datuk Seri (DS) Setia Amanah Masyarakat Adat Melayu Riau Drs H Syamsuar M.Si yang juga menjabat sebagai Gubernur Riau.