BUALBUAL.com - Sejumlah Ormas dan LSM di Kepulauan Riau yang tergabung dalam Aliansi Pengawas Kebijakan Publik (APKP) melakukan aksi demo di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Riau .
Adapun tuntutan Ormas dan LSM tersebut salah satunya dugaan Korupsi TPP ASN Walikota dan Wakil Walikota Tanjungpinang yang dikorek lewat produk Perwako 56/2019. Dimana uang tersebut sudah dikembalikan oleh yang bersangkutan ke kas daerah.
Terlihat jelas kekecewaan massa aksi ketika di lokasi dikarenakan Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau Gerry yang tidak mau menjumpai dengan alasan yang tidak krusial.
Pemimpin Aksi Aliansi Pengawas Kebijakan Publik (APKP) Adiya Prama Rivaldi mengatakan, kekecewaan berat terhadap Kejati Kepri yang baru karena dianggap kurang bijaksana dalam mengambil keputusan.
"Kami kecewa terhadap Kejati Kepri yang baru, karena tidak bisa menjumpai massa aksi dengan alasan yang tidak jelas," ucapnya, Senin (21/03).
Pimpinan Aksi yang tergabung dalam satu wadah Aliansi juga mengatakan akan kembali untuk Aksi Jilid II menduduki Kejati Kepri dengan massa yang lebih ramai untuk bisa bertemu Kejati Kepri.
"Dengan secepatnya kami akan kembali dengan membawa massa yang lebih Ramai untuk bertemu Kejati Kepri dalam agenda Aksi Jilid II," ujarnya.
Kekecewaan mereka terlihat jelas ketika dari pihak aparat penegak hukum dan pihak Kejati Kepri yang berlindung di bawah atap kantor Kejati sedangkan massa aksi dibiarkan berpanas panasan dan tidak dijumpai titik temu dari hasil orasi mereka.
Sedangkan PLH Kasi Penkum kejati, Hadi beralasan Kejati sedang ada acara dan menawarkan pihak pendemo bertemu Kasintel mewakili Kejati Kepri.