Pengedar Sabu Akhirnya Diringkus Polsek Rengat Barat Setelah 4 Tahun DPO

Jumat, 26 Juli 2024

BUALBUAL.COM INHU- Setelah sebelumnya masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) selama 4 Tahun, MHD (41) tersangka kasus narkotika Tahun 2020 akhirnya berhasil diringkus Unit Reskrim Polsek Rengat Barat, Rabu (24/7/24) sore.

Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kapolsek Rengat Barat, AKP Buha Siahaan mengatakan MHD diringkus di sebuah warung yang terletak di Jalan Lintas Timur Simpang Bukit Selasih Desa Kota Lama.

“Saat ini tersangka sudah kita amankan di Mapolsek Rengat Barat guna pemeriksaan lebih lanjut,” kata Buha Siahaan, Kamis (25/7).

Buha Siahaan menjelaskan penangkapan terhadap MHD dilakukan karena kepemilikan narkotika jenis sabu seberat 3,86 gram dan 20 butir diduga narkotika jenis pil ekstasi berwarna ungu serta 20 butir diduga narkotika jenis pil ekstasi berwarna merah muda dengan berat bersih 15,31 gram, di rumah yang terletak di Jalan Lintas Timur RT 009 RW 006 Dusun Pangkalan Desa Kota Lama pada Rabu 04 Maret 2020 yang lalu.

"Tapi pada saat itu tersangka berhasil melarikan diri," terang Buha Siahaan.

Kemudian pada Kamis (18/7/24), Unit Reskrim Polsek Rengat Barat mendapat informasi dari masyarakat bahwa tersangka MHD berada di daerah Desa Batu Gajah Kecamatan Pasir Penyu.

Setelah melakukan penyelidikan selama satu minggu, tim berhasil mendapatkan informasi yang akurat keberadaan MHD lalu melakukan penangkapan.

Kepada penyidik MHD mengakui bahwa telah terjadi penggerebekan oleh kepolisian di rumahnya yang terletak di Jalan Lintas Timur RT 009 RW 006 Dusun Pangkalan Desa Kota Lama pada Rabu (4/3/20) yang lalu. 

MHD juga mengakui bahwa 13 (tiga belas) bungkus plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu, 20 butir pil ekstasi warna ungu, dan 20 butir pil ekstasi warna merah muda atau pink, yang ditemukan didalam rumah dan ditemukan didalam mobil yang terparkir di samping rumahnya adalah miliknya.

"Sejak penggerebekan itu, Ia mengaku berpindah-pindah tempat di daerah Pekanbaru, dan baru kembali ke Indragiri Hulu pada akhir bulan Juni 2024, tepatnya ke rumah mertuanya," pungkas Buha.