Polres Inhu Tangkap Pria Pengedar Narkoba, BB 500 Gram Sabu dan 117 Pil ekstasi

Rabu, 17 Juli 2024

BUALBUAL.COM INHU-, Tim Kasat Narkoba Polres Indragiri Hulu (INHU) berhasil meringkus seorang pria bernama Khairul diduga menguasai 500 gram narkoba jenis sabu-sabu dan pil ekstasi 117 buah.

Pria tersebut berhasil diamankan di jalan Jendral Sudirman Kelurahan Jati Rejo Kecamatan Pasir Penyu Saat transaksi Senin tanggal 15 Juli 2024 sekira pukul 21.45

Saat penangkapan dari tangan pelaku ditemukan 6 bungkus narkotika jenis sabu yang di simpan di saku celana warna abu abu,1unit handphone vivo warna gold,1buah kotok rokok merk lucky strike dan1unit sepeda motor merk yamaha XSR nopol BM 6396 BAH.

Kapolres Indragiri Hulu AKBP. Dody Wirawijaya S.I.K didampingi PS Paur humas Polres Inhu Aiptu Misran Wirawibama SH membenarkan penangkapan tersebut. Dijelaskannya, tersangka yang diamankan yakni Khairul Anwar (33). Warga Desa Batu Gajah, Kecamatan Pasir Penyu, Kabupaten Inhu.

"Saat diamankan pelaku mengakui barang haram tersebut miliknya," ucap Aipda Misran Rabu 17/7/2024.

Dijelaskan Misran awal penangkapan terhadap pelaku berawal dari informasi masyarakat, di ketahui inisial khairul sering melakukan transaksi obat terlarang seperti narkoba jenis sabu-sabu.

Berdasarkan informasi, Kanit I Sat Resnarkoba Polres Inhu segera melaporkan ke Kasat Res Narkoba Polres Inhu AKP Adam Efendi S.E, MH dan Kasat segera memerintahkan tim untuk melakukan Penyelidikan di daerah tersebut.

Setelah anggota Sat Resnarkoba Polres Inhu melakukan penyelidikan anggota Sat Resnarkoba Polres Inhu mendapatkan satu nama inisial Irul.

Saat di lokasi kejadian khairul berhasil ditemukan.Bahkan dirinya mengakui barang bukti lainnya di ada di simpan di rumah orangtuanya,1 bungkus narkotika jenis sabu yang  berada di atas kursi yang di timpa bantal berwarna coklat.

Kemudian 5 bungkus narkotika yg berada di belakang rumah tepatnya di kandang ayam yang di simpan di dalam tas ransel warna hitam dan di temukan juga1 buah tas kecil warna hitam yang berisikan 5 pak plastik pembungkus,1unit timbangan elektrik.

Bukan itu saja, di rumah kediaman khairul di Desa candi Rejo kecamatan Pasir Peyu berhasil ditemukan Pil ekstasi di sebuah kamar tepat nya di dalam speaker warna hitam berisikan 103 pil ekstasi berlogo mahkota warna biru.

14 pil ekstasi berlogo doraemon warna kuning, dan di temukan juga 1 unit timbangan elektrik 1buah sendok pipet, dan 1 (satu) buah buku catatan berukuran kecil.

Berdasarkan pengakuan Khairul barang tersebut miliknya didapat dari salah seorang bernama Ujang Juki saat ini menjadi DPO.Dan kemudian tim mengamankan pelaku guna penyelidikan lebih lanjut.