BUALBUAL.com - Pemrov Riau dan Provinsi Kepulauan Riau adalah dua daerah otonomi yang memiliki hubungan sangat erat. Kedua daerah yang dulunya merupakan satu provinsi ini juga memiliki potensi sumber daya alam yang melimpah dan saling terkait. Riau dengan potensi alam agraris dan Kepri dengan potensi baharinya. Kedua hal inilah yang kemudian menjadi alasan dilakukannya kerja sama antara kedua daerah.
Bertempat di Lagoy Resort Kab Bintan Prov Kepri, Jumat (09/07/21), ditandatangani Perjanjian Kerja Sama antara Pemerintah Provinsi Riau dengan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.
Perjanjian Kerjasama dalam pembangunan daerah itu langsung ditanda tangani Gubernur Riau H Syamsuar dari Pemerintah Provinsi Riau. Sementara Pihak Pemprov Kepri ditanda tangani oleh Sekda Prov Kepri Dr Ir Lamidi MM.
Dalam sambutannya sebelum penandatanganan MoU, Gubri kengatakan pentingnya kerja sama antara pemerintah daerah sebagai bentuk upaya memaksimalkan pembangunan, pelayanan publik dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Selain itu kerja sama antar daerah juga merupakan amanat undang-undang otonomi daerah.
"Kita hadir di sini dengan satu harapan bersama, yaitu mendorong terwujudnya akselerasi pembangunan, peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat di kedua provinsi melalui pendekatan kerjasama yang berlandaskan prinsip sinergitas, saling menguntungkan dan saling melengkapi," papar Gubri.
Lebih lanjut Gubri menyampaikan beberapa usulan kerja sama yang ingin dijalin dengan Pemprov Kepri, antara lain sektor pariwisata dan ekonomi kreatif, perhubungan, kesehatan, pendidikan, perikanan dan pengelolaan kawasan perbatasan.
Senada dengan apa yang disampaikan oleh Gubri, Gubernur Kepri dalam sambutan yang dibacakan oleh Sekda Prov Kepri menyampaikan bahwa kerja sama yang dijalin antara dua daerah akan sangat membantu dalam penerapan pembangunan daerah yang efektif dan efisien. Secara khusus beliau juga mengingatkan adanya hubungan historis yang erat antara kedua provinsi, dan adanya keterkaitan potensi sumber daya alam yang melimpah.**