MANDAU, BUÀLBUAL.com – Satpol PP Kecamatan Mandau bersama dengan aparat POLRI dan TNI melakukan penertiban para PKL (Pedagang Kakai Lima) yang berlokasi di Pasar Sudirman. Para PKL dalam kegiatannya dianggap telah melebar memamfaatkan badan jalan hinggga mengganggu arus lalu lintas.
Kabid Satpol PP Bengkalis, Syamsul Alam SH MH, mengungkapkan bahwa para pedagang pasar telah sampai ke badan jalan, sehingga mengakibatkan pengguna jalan lainnya.
Selain terganggunya pengguna jalan , juga dapat menimbulkan terjadinya kecelakaan.
Dampak lainnya mengakibatkan pengguna parkir , memarkirkan kenderaannya hingga ke tengah jalan,
"ini tidak bisa dibiarkan, dan petugas akan senantiasa monitor dilapangan, ini masih tindakan persuasif, para pedagang semua warga kita juga yang mengais rezeki dengan berdagang di tempat ini,"pungkasnya.Kamis, (06/02/2024).
Samsul Alam, juga menghimbau agar para pengguna jalan diseputaran daerah ini agar lebih waspada dan pelan pelan dalam membawa kenderaan.
Di pasar ini setiap harinya berbaur masyarakat pedagang, pembeli dan juga pengguna jalan lain.
Selain itu petugas akan tetap melakukan himbauan pada para PKL agar tetap mematuhi arahan dari petugas,"ini demi kebaikan serta keselamatan bersama, pembeli juga perlu kenyamanan dalam berbelanja,"terangnya.