BUALBUAL.com - Dalam rangka membahas terkait alokasi pergeseran anggaran untuk penanganan Covid-19, Sekretariat Daerah (Sekda) Provinsi Riau Yan Prana Jaya menggelar video conference bersama sekretaris daerah se-Provinsi Riau. Dalam video conference tersebut, Sekda Riau didampingi oleh Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Riau Mimi Yuliani Nazir, Kepala Dinas Perhubungan Riau Taufiq OH, serta kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya, yang berlangsung di Gedung Daerah Balai Serindit, Jumat (03/04/2020). Sekda Riau Yan Prana Jaya menerangkan, kesiapan anggaran dalam penanganan Covid-19 harus segera direalisasikan oleh setiap kabupaten/kota. Hal ini bertujuan untuk melihat kesiapan Riau dalam menangani masalah tersebut. "Kita sudah merasakan bagaimana pedihnya Covid-19 yang sudah menjadi pandemi secara Internasional. Kita harus mempersiapkan diri untuk melakukan pencegahan penularan Corona ini," katanya. Terang Sekda, setiap daerah bisa melakukan pergeseran anggaran untuk penanganan Covid-19. Karena ini sudah diinstruksikan langsung oleh Presiden Joko Widodo kepada Kepala Daerah se-Indonesia. Yan Prana Jaya menuturkan, pergeseran ini bisa dilakukan pemerintah daerah untuk memenuhi kebutuhan penanganannya, baik itu untuk alat kesehatan, insentif tenaga medis, serta kebutuhan lainnya. Ia juga meminta agar Sekda se-Riau segera melaporkan rincian pergeseran anggaran tersebut ke provinsi, untuk dilaporkan kembali ke pusat. "Tolong segera dilaporkan ke provinsi pergeseran anggaran ini, segera konsultasi dengan Badan Pemeriksaan Keuangan, DPRD, serta dengan tim lainnya," ujar Yan Prana Jaya. Kemudian dia juga mengingatkan, pemerintah kabupaten/kota untuk melakukan pergeseran anggaran sesuai dengan kebutuhan dan telah diperhitungkan secara matang dan sebaik mungkin. "Jangan sampai salah perhitungan, alokasi anggaran dengan seefektif mungkin," tutupnya. (MCR)