BUALBUAL.com - Anggota DPRD Provinsi Riau Dapil Inhil Fraksi Golongan Karya (Golkar) Hj. Septina Primawati Rusli, MM. menggelar kegiatan Reses masa sidang II (Mei – Agustus) yang di Kelurahan Kuala Enok Kecamatan Tanah Merah Kabupaten Inhil.
Kegiatan Reses yang dilakukan oleh Anggota DPRD Provinsi Riau Dapil Inhil Fraksi Golongan Karya (Golkar) Hj. Septina Primawati Rusli, MM dihadiri oleh Camat Tanah Merah Lurah Kuala Enok, Ketua RW, ketua RT, tokoh masyarakat, kaum pemuda, Babinsa, Babinkamtibmas, serta masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasinya.
Pada umumnya Kegiatan yang kami lakukan ini adalah bagian agenda wajib yang dilakukan anggota DPRD untuk menyerap aspirasi masyarakat khususnya masyarakat di kelurahan kuala enok kecamatan tanah merah.
Lurah Kuala Enok menyampaikan rasa sangat senangnya dikunjungi Anggota DPRD Provinsi Riau dalam rangka Reses (menyerap aspirasi), Terima kasih kami sampaikan kepada ibuk
Hj. Septina Primawati Rusli, MM, Semoga apa yang diusulkan masyarakat kami bisa untuk di perjuangkan ke pemerintah provinsi riau.
“Kami sangat senang ada anggota dewan yang sampai di kelurahan kami, terima kasih yang sebesar-besarnya kami sampaikan ke Ibu Hj. Septina Primawati Rusli, MM. yang telah memilih salah titik lokasi di kelurahan kuala enok sebagai tempat pelaksanaan Reses. kegiatan reses ini merupakan agenda yang ditunggu-tunggu oleh masyarakat kami. Dimomen inilah, masyarakat dapat dengan leluasa menyampaikan aspirasinya kepada wakil mereka,” ungkap Lurah Kuala Enok. 20/08/22
Ada banyak aspirasi dan usulan yang disampaikan masyarakat kepada Hj. Septina Primawati Rusli, MM. politisi perempuan Golkar Riau selaku anggota dewan provinsi.
Menanggapi aspirasi dari masyarakat, Hj. Septina Primawati Rusli, MM. sampaikan akan menindaklanjuti aspirasi yang terkait dengan Komisi saya di DPRD Provinsi Riau. Ia juga akan menindaklanjuti untuk menyampaikan usulan masyarakat ke komisi yang lain sesuai dengan bidangnya.
“Aspirasi ini akan kita bawa ke dalam pokok-pokok pikiran saya di DPRD dan akan ditindak lanjuti di ranah kebijakan melalui dinas terkait, untuk kebijakan ada pada kewenangan pemerintah eksekutif, kemudian akan diteruskan ke DPRD Provinsi Riau.” terang Hj. Septina Primawati Rusli, MM.
Hj. Septina Primawati Rusli, MM. juga menambahkan, maksud dan tujuan reses ini untuk mengetahui masalah-masalah yang ada di masyarakat serta harus segera ditindak lanjuti. Ia juga menjelaskan, semua itu disampaikan masyarakat dengan harapan diperjuangkan oleh DPRD Provinsi Riau. Namun, dalam hal ini ada yang mesti menyesuaikan seperti jalan, karena jalan itu ada kewenangan pemerintah kabupaten, pemerintah provinsi dan nasional.