BUALBUAL.com - Dalam rangka meningkatkan koneksi antar wilayah di Kepulauan Meranti, Komisi II DPRD Meranti melakukan upaya konsultasi ke Dinas Perhubungan Provinsi Riau, Kamis (5/11/2020).
Hadir dalam kegiatan tersebut pimpinan DPRD Kepulauan Meranti Iskandar Budiman SE, Pimpinan Komisi II Taufiek SM dan Anggota Komisi II Dedi Yuhara, Basiran SE MM, Pandumaan Siregar SP dan Muhammad Syafii.
Kehadiran Komisi II disambut oleh Kabid Angkutan Darat, Indrasyarkowie dan Kepala UPT Wilayah II Dinas Perhubungan Provinsi Riau, Andre Kurniawan.
Iskandar Budiman SE membuka jalanya rapat menyampaikan kunjungan ke Dinas Perhubungan Provinsi Riau adalah dalam rangka meningkatkan koneksi antar wilayah di Meranti baik antar pulau maupun dari dan menuju kepulauan Meranti.
"Sebagaimana kita ketahui bahwa Meranti adalah kabupaten terdiri banyak banyak pulau, tentunya hal ini membutuhkan sistem tata kelola perhubungan darat dan air yang baik, agar pelayanan kepada masyarakat bisa maksimal, untuk itu kami disini melakukan konsultasi ke Dinas Perhubungan Provinsi Riau untuk mendapatkan masukkan-masukan dan info program-program untuk Meranti sesuai lingkup kewenangan Dinas Perhubungan Provinsi Riau," ujar Iskandar Budiman.
Dijelaskan Iskandar Budiman, selanjutnya dapat dirangkum poin-poin penyampaian dari Komisi II ke Dinas Perhubungan Provinsi Riau. Pertama, Komisi II meminta kejelasan tupoksi dan kewenangan dari Dishub Provinsi Riau di wilayah Kabupaten. Kedua, meminta saran dan masukan bagaimana upaya yang bisa dilakukan agar pelabuhan yang dikelola Pelindo di Meranti hasilnya juga bisa dijadikan sebagai masukan keuangan daerah.
Kemudian Ketiga, meminta Dinas Perhubungan Provinsi Riau dapat menata kembali sistem kelola pungutan (biaya pas pelabuhan dan porter) di pelabuhan yang saat ini dirasakan masyarakat Meranti cukup memberatkan. Keempat, jika diperbolehkan Dishub dapat menambah pengoperasian armada dari dan menuju meranti yang kini hanya beroperasi satu armada setiap harinya.
Selanjutnya Komisi II meminta masukan dan upaya apa yang sebaiknya dilakukan Pemkab dalam mengelola pelabuhan dan angkutan antar pulau yang selama ini belum terkelola dengan baik, baik itu dari sisi keselamatan, pelayanan dan tarif.
Terhadap pertanyaan dan masukan yang disampaikan Komisi II ditanggapi oleh Andre Kurniawan selaku kepala UPT wilayah 3 Dishub Provinsi Riau menjelaskan terkait tata kelola angkutan dalam kabupaten akan menjadi kewenagan kabupaten melalui Dinas Perhubungan. Untuk mengatur dan mengelola perhubungan dalam kabupaten sebaiknya dibuat aturan seperti Perda, Pergub dan SK Bupati.
Selanjutnya terhadap masukan Komisi II tetang adanya pungutan yang memberatkan bagi masyarakat terutama yang terjadi di Tanjung Buton. Akan ditindak-lanjuti secepat mungkin untuk diproses pengambil alihan tata kelola pelabuhan Tanjung Buton oleh Dishub Provinsi Riau dari Pemkab Siak. Setelah itu akan menyusun SOP sebaik mungkin sesuai masukan Komisi II agar masyarakat terlayani dengan baik.
"Pada kesempatan ini kami juga ingin memberikan kabar gembira untuk masyarakat Meranti bahwa KM Roro Berembang akan kembali beroperasi dengan melayani rute Alai, Insit, Pecah Buyung, Kampung Balak dan Sei Selari (Menjelang Pelabuhan Tanjung Buton Selesai). Pengoperasionalan Roro ini akan dimulai setelah surat-surat operasional yang kemarin sudah mati dapat selesai diurus kembali. Jika tidak ada kendala administrasi tersebut selesai dalam satu bulan mendatang. Selanjutnya juga dapat kami sampaikan pada bulan Desember akan ada penyerahan pengelolaan pelabuhan Roro Insit, Alai dan Tanjung Motong dari Kemenhub ke Pemkab Meranti. Terakhir kami sampaikan ada banyak program dan anggaran untuk Kabupaten Meranti terutama di anggaran Pusat. Mudah-mudahan kita bisa bersinergi dalam meraih kesempatan ini," ungkapnya. (Adv Humas DPRD Meranti).