BUALBUAL.com - Tim Opsnal Polsek Tapung dibackup Reskrim Polres Kampar berhasil mengungkap misteri Kematian wanita, yang ditemukan tewas di areal kebun sawit, Desa Sei Putih, Kecamatan Tapung, Kampar, beberapa waktu lalu.
Pelaku pembunuhan ini berhasil ditangkap pada Selasa (25/05/2021) saat bekerja di kantor salah satu perusahaan kelapa sawit di wilayah Tapung Hulu, Kampar. Pelaku diduga memiliki hubungan khusu dengan korban.
Tersangka kasus pembunuhan yang diamankan aparat kepolisian ini adalah FT alias Pak Esa (41), karyawan perusahaan sawit di Wilayah Tapung Hulu yang beralamat di Desa Tanah Merah Kecamatan Siak Hulu.
Sebagaimana diketahui pada Sabtu (22/05/2021), masyarakat Desa Sei Putih Kecamatan Tapung digemparkan adanya penemuan mayat seorang wanita muda di areal perkebunan sawit, yang diduga merupakan korban pembunuhan.
Korban sempat dibawa oleh aparat pepolisian ke RS Bhayangkara Polda Riau untuk divisum dan otopsi, saat berada di RS Bhayangkara itu petugas sempat bertemu dengan pihak keluarga korban yang mengetahui kejadian penemuan mayat itu.
Pihak keluarga memastikan bahwa jenazah tersebut benar adalah keluarganya yang bernama Elsa Carolina Roduit (32), kemudian petugas mengumpulkan keterangan dari pihak keluarga dan mendatangi tempat tinggal korban di Jalan Damai, Kota Pekanbaru, untuk mencari petunjuk pelaku pembunuhan tersebut.
Kapolsek Tapung Kompol Sumarno mengatakan, bahwa pada hari Senin (24/05/2021) unit Reskrim Polsek Tapung dibackup Tim Buser Satreskrim Polres Kampar kembali melakukan penyelidikan ke TKP dan tempat tinggal korban.
Lalu didapat informasi bahwa korban keluar dari rumah kost nya sehabis maghrib bersama teman dekat korban seorang karyawan perusahaan kelapa sawit di Tandun.
Selanjutnya pada Selasa (25/5/2021) Kanit Reskrim Polsek Tapung Iptu Lambok Hendriko melaporkan hasil penyelidikan kepada Kapolsek dan langsung memerintahkan untuk melakukan penyelidikan ke kantor perusahaan tersebut di Tandun, wilayah Tapung Hulu.
"Unit Reskrim Polsek Tapung tiba di kantor Tandun dan langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka FT. Saat diinterogasi tersangka FT ini mengakui perbuatannya dan kemudian yang bersangkutan langsung dibawa ke Polsek Tapung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," ucap Sumarno, Kamis (27/5/2021).
Untuk motif pembunuhan ini berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap tersangka, diduga karena pelaku cemburu terhadap korban yang merupakan kekasih gelapnya ini, dekat dengan orang lain.