PILIHAN
Kadiskes Bengkalis Ersan Saputra TH : Waspada Dalam Membeli Hand Sanitizer, Mesti Tertera Label Diskes RI Dan Disperindag

BUALBUAL - Merebaknya Virus Corona atau keren disebut COVID - 19, mengakibatkan banyaknya Produk Hand Sanitizer atau pun bersifat Disinfektan dibutuhkan Masyarakat.
Hand Sanitizer atau disinfektan, juga dikenal memiliki fungsi sama halnya Hand Sanitizer, yakni dapat membunuh kuman, bakteri, dan virus.
Saat ini Hand Sanitizer langsung menjadi buruan dan kini bak menjadi produk langka di masyarakat.
Larisnya Hand Sanitizer, bahan produk yang sangat praktis dan simple, kerap menghadapi situasi di mana tak selalu bisa menemukan air bersih mengalir untuk mencuci tangan.
Itulah mengapa, Hand Sanitizer atau Penyanitasi tangan bisa menjadi opsi sementara pengganti air.
Begitu besarnya peluang kesempatan dalam penjualan produk Hand Sanitizer, atau produk Disinfektan, diiringgi juga banyaknya jenis produk dari berbagai merk bermunculan.
Bagi masyarakat yang saat ini kesusahan mendapatkan bahan pembunuh bakteri atau kuman tersebut, sudah dapat dipastikan membeli atau menerima barang yang sejenis.
Padahal merebaknya produk atau bahan yang dibeli atau diterima Masyarakat, tidak mengetahui produk mana yang layak digunakan.
Kadis Kesehatan Bengkalis dr Ersan Saputra saat ditemui menjelaskan, Produk yang layak secara medis di kemasan produk mesti ada tertera Ijin Diskes, Disperindag dan legalitas perusahaan yang jelas.
Bila hal itu tidak ditemukan maka legalitas atau pun keakuratan mamfaat produk tersebut diragukan.
"Hal ini hanya mengingatkan masyarakat agar lebih bijak dalam membeli atau menerima produk Hand Sanitizer tersebut, jangan sampai terkecoh akibat kurang memahami," jelasnya.
Lanjut Ersan, banyak produk yang bermunculan saat ini, baik secara pabrikan maupun secara kreasi produk masyarakat.
Ada ditemukan bahan produk dari bahan Jahe, atau dari bahan bahan lainnya, yang tidak memiliki legalitas dari Diskes dan Disperindag.
"secara medis produk dari bahan bahan tersebut, belum dapat di pastikan keakuratan dan kebenarannya dalam mematikan kuman atau bakteri, saat kita mamfaatkan dalam mencuci tangan atau melakukan penyemprotan Disinpektan,"pungkasnya.(edi).
Berita Lainnya
Peluang Honorer K2 jadi PPPK Makin Kecil 'Ingin Ikut Wajib Ada SPTJM'
Sekda Said Syarifuddin: Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) merupakan sebuah kebanggaan bagi Kabupaten Indragiri Hilir
DPC LIPAN Lampura Resmi dilantik
Terbukti Lakukan Korupsi E- KTP, Hakim Jatuhkan Vonis Setya Novanto
Kalah Gugatan di MA, Merek Cap Kaki Tiga Tak Boleh Lagi Dipakai
Disuruh Berdiri, Komjend Pol Gatot Eddy Sebut Rusli Efendy Berjasa Mendudukannya Jadi Ketua Umum PMRJ
Berikut Klasemen Medali PON 2016: Jabar Melesat Jauh di Puncak
Ketua TP PKK Kasmarni Buka Stand Bazar MTQ Tingkat Kecamatan Pinggir
Penumpang Keluhkan Kondisi Pelabuhan Terapung Lasedap Tembilahan Tidak Kunjung di Perbaiki
Bantu Pencari Keadilan, Advokat di Inhil Dirikan Inhil Lawyer Club
Warga Minta Perhatian Pemerintah, Jembatan Pulau Payung Kampar Rusak Parah
Terkait Temuan Ratusan Kartu BPJS di Tong Sampah di Tembilahan, Polres Inhil Akan Lakukan Penyelidikan