PILIHAN
Kadiskes Bengkalis Ersan Saputra TH : Waspada Dalam Membeli Hand Sanitizer, Mesti Tertera Label Diskes RI Dan Disperindag
BUALBUAL - Merebaknya Virus Corona atau keren disebut COVID - 19, mengakibatkan banyaknya Produk Hand Sanitizer atau pun bersifat Disinfektan dibutuhkan Masyarakat.
Hand Sanitizer atau disinfektan, juga dikenal memiliki fungsi sama halnya Hand Sanitizer, yakni dapat membunuh kuman, bakteri, dan virus.
Saat ini Hand Sanitizer langsung menjadi buruan dan kini bak menjadi produk langka di masyarakat.
Larisnya Hand Sanitizer, bahan produk yang sangat praktis dan simple, kerap menghadapi situasi di mana tak selalu bisa menemukan air bersih mengalir untuk mencuci tangan.
Itulah mengapa, Hand Sanitizer atau Penyanitasi tangan bisa menjadi opsi sementara pengganti air.
Begitu besarnya peluang kesempatan dalam penjualan produk Hand Sanitizer, atau produk Disinfektan, diiringgi juga banyaknya jenis produk dari berbagai merk bermunculan.
Bagi masyarakat yang saat ini kesusahan mendapatkan bahan pembunuh bakteri atau kuman tersebut, sudah dapat dipastikan membeli atau menerima barang yang sejenis.
Padahal merebaknya produk atau bahan yang dibeli atau diterima Masyarakat, tidak mengetahui produk mana yang layak digunakan.
Kadis Kesehatan Bengkalis dr Ersan Saputra saat ditemui menjelaskan, Produk yang layak secara medis di kemasan produk mesti ada tertera Ijin Diskes, Disperindag dan legalitas perusahaan yang jelas.
Bila hal itu tidak ditemukan maka legalitas atau pun keakuratan mamfaat produk tersebut diragukan.
"Hal ini hanya mengingatkan masyarakat agar lebih bijak dalam membeli atau menerima produk Hand Sanitizer tersebut, jangan sampai terkecoh akibat kurang memahami," jelasnya.
Lanjut Ersan, banyak produk yang bermunculan saat ini, baik secara pabrikan maupun secara kreasi produk masyarakat.
Ada ditemukan bahan produk dari bahan Jahe, atau dari bahan bahan lainnya, yang tidak memiliki legalitas dari Diskes dan Disperindag.
"secara medis produk dari bahan bahan tersebut, belum dapat di pastikan keakuratan dan kebenarannya dalam mematikan kuman atau bakteri, saat kita mamfaatkan dalam mencuci tangan atau melakukan penyemprotan Disinpektan,"pungkasnya.(edi).

Berita Lainnya
Ijtima Ulama Menyediakan Alternatif Fatwa Selain MUI 'Bachtiar Nasir'
Disajikan Pemandangan Astaka Unik dan Megah STQ Ke 44 Resmi Dibuka, Rudi Hartono Berharap Generasi Bakau Aceh Bisa Tampil di Tingkat Kabupaten
Terkait Video Viral WNA Potong Jalan di Rupat, Kapolsek: Hanya Salah Paham
Polres Kampar Bagikan Masker 'Gelar Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2020'
Pemprov Resmi Dirikan 8 Sekolah Baru di Riau, Berikut Lokasinya
Robbie Abbas Sebut Artis yang Berprofesi sebagai "Penghibur di Kasur" Masih Ada
KPU Atur Tentang Larangan Eks Bandar Narkoba-Penjahat Seksual Nyaleg
Harimau di Inhil Diduga Alami Perubahan Perilaku, BBKSDA Riau Datangkan Pawang Dari Aceh
Dua Pembakar Lahan di Payung Sekaki Pekanbaru Diamankan Polisi
Israel Cegat Kapal Aktivis Kemanusiaan di Jalur Gaza
Ruangan Penuh Paku Payung Balai Paslon Gubri Zaman Now Diteror
Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman, Segera Perintahkan PUPR Perbaiki Jalan Lintas Pujud - Tanjung Medan Secepatnya