PILIHAN
Kadiskes Bengkalis Ersan Saputra TH : Waspada Dalam Membeli Hand Sanitizer, Mesti Tertera Label Diskes RI Dan Disperindag
BUALBUAL - Merebaknya Virus Corona atau keren disebut COVID - 19, mengakibatkan banyaknya Produk Hand Sanitizer atau pun bersifat Disinfektan dibutuhkan Masyarakat.
Hand Sanitizer atau disinfektan, juga dikenal memiliki fungsi sama halnya Hand Sanitizer, yakni dapat membunuh kuman, bakteri, dan virus.
Saat ini Hand Sanitizer langsung menjadi buruan dan kini bak menjadi produk langka di masyarakat.
Larisnya Hand Sanitizer, bahan produk yang sangat praktis dan simple, kerap menghadapi situasi di mana tak selalu bisa menemukan air bersih mengalir untuk mencuci tangan.
Itulah mengapa, Hand Sanitizer atau Penyanitasi tangan bisa menjadi opsi sementara pengganti air.
Begitu besarnya peluang kesempatan dalam penjualan produk Hand Sanitizer, atau produk Disinfektan, diiringgi juga banyaknya jenis produk dari berbagai merk bermunculan.
Bagi masyarakat yang saat ini kesusahan mendapatkan bahan pembunuh bakteri atau kuman tersebut, sudah dapat dipastikan membeli atau menerima barang yang sejenis.
Padahal merebaknya produk atau bahan yang dibeli atau diterima Masyarakat, tidak mengetahui produk mana yang layak digunakan.
Kadis Kesehatan Bengkalis dr Ersan Saputra saat ditemui menjelaskan, Produk yang layak secara medis di kemasan produk mesti ada tertera Ijin Diskes, Disperindag dan legalitas perusahaan yang jelas.
Bila hal itu tidak ditemukan maka legalitas atau pun keakuratan mamfaat produk tersebut diragukan.
"Hal ini hanya mengingatkan masyarakat agar lebih bijak dalam membeli atau menerima produk Hand Sanitizer tersebut, jangan sampai terkecoh akibat kurang memahami," jelasnya.
Lanjut Ersan, banyak produk yang bermunculan saat ini, baik secara pabrikan maupun secara kreasi produk masyarakat.
Ada ditemukan bahan produk dari bahan Jahe, atau dari bahan bahan lainnya, yang tidak memiliki legalitas dari Diskes dan Disperindag.
"secara medis produk dari bahan bahan tersebut, belum dapat di pastikan keakuratan dan kebenarannya dalam mematikan kuman atau bakteri, saat kita mamfaatkan dalam mencuci tangan atau melakukan penyemprotan Disinpektan,"pungkasnya.(edi).

Berita Lainnya
Bupati Rohil Tinjau Penerangan Hiasan Payung Gantung
Dalam Jumlah Besar BNNP Riau Musnahkan Hasil Tangkapan Narkoba
Tuai Pro-Kontra, Pembebasan Ustaz Abu Bakar Ba’asyir
Ustaz Abdul Somad Lega Ungkap Bisikan Hasil 5 Kali Mimpi Ulama saat Bertemu Prabowo
Inhil Dipercaya Menjadi Tuan Rumah Pemilihan Duta Genre Provinsi Riau Tahun 2018
Penerimaan Pajak Triwulan III 2019, Kanwil DJP Riau Sebesar Rp10,512 Triliun
Dalam Rangka Menjaga Kedaulatan NKRI, Kodim 0314/Inhil Lakukan Pembinaan Keluarga Besar TNI
KPK Peringatkan ASN dan Pejabat Negara Lainnya Tak Minta THR ke Pengusaha
Polda Riau Buka Call Center Layanan Online Informasi dan Pengaduan Narkoba
Wisata Bersepeda di Rawa Gambut menyisir Hutan Mangrove pada Jelajah Ekowisata Solop JES 2019
Jelang Pilkada Serentak Masyarakat Dihimbau Awasi Harta Calon Kepala Daerah
Pembuktian Temuan 37 Kg Sabu di Bengkalis, Ahli Pidana Sebut Lemah